PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (DOKTOR)

Profil Singkat

Program Studi Pendidikan Agama Islam S3 didirikan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia Global Pendidikan Agama Islam S3 , khususnya pada aspek pengembangan Pendidikan Agama Islam.

Program Studi ini resmi dibuka melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: Dj.I/53/2011 tanggal 14 Januari 2011.

Dengan terbitnya SK pendirian tersebut maka dilakukanlah Lauching Program Doktor dan Seminar Internasional Program Doktor Peradaban Islam di Hotel Aston Palembang pada tanggal 21 September 2011 sebagai tanda dimulainya awal perkuliahan Program Doktor Pendidikan Agama Islam.

Akreditasi

Akreditasi: B BAN-PT

No. 894/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/D/II/2021

Tanggal Berakhir Akreditasi : 12 Januari 2026

Gelar Akademik

Doktor (Dr.)

Prof. Dr. Indah Wigati, M.Pd.I

Prof. Dr. Indah Wigati, M.Pd.I

Kepala prodi pendidikan agama islam

Dr. Neni Noviza, S.Pd., M.Pd

Dr. Neni Noviza, S.Pd., M.Pd

Sekretaris prodi

Visi Program Studi Pendidikan Agam Islam

Menjadi pusat pengembangan kajian kependidikan Islam dan pembinaan intelektual Muslim yang menguasai persoalan pendidikan dan pembelajaran, baik di tingkat lokal, Nasional dan Internasional

Misi Program Studi Pendidikan Agama Islam

Menyelenggarakan pendidikan danpengajaran yang unggul dan bermutu dalam hal pendidikan agama Islam.

Menyelenggarakaan pendidikan dan pengajaran yang berbasiskan penelitian, sehinggaterjalin sinkronisasi antara teori dam praktik.

Mengembangkan program pengabdian dan pencerahan kepada masyarakat yang lebih baik, proaktif dan anti sipat dalam memecahkan permasalahan pendidikan Agama Islam

Mengembangkan jaringan/kemitraan dengan perguruan tinggi lain di dalam maupunluar negeri dan stakeholder.

Memunculkan teori-teori baru tentang pendidikan dan pengajaran Islam yang bermanfaat untuk agama dan negara.

Profil Lulusan

  1. Menjadi Pendidik dalam bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mampu menemukan teori-teori PAI berbasis Melayu Nusantara pada jenjang pendidikan doktor yang memiliki wawasan keilmuan level 9 yang mampu menerapkan pendekatan mulitisipliner dalam pengembangan keilmuan.
  2. Menjadi peneliti dalam bidang Pendidikan Agama Islam dengan pendekatan multi dan/atau transdisipliner yang mampu menemukan teori-teori pendidikan agama Islam berbasis Melayu Nusantara dan mempublikasikannya pada level nasional maupun internasional.
  3. Menjadi konsultan yang mampu memecahkan masalah bidang Pendidikan Agama Islam dengan pendekatan multisipliner dan transdispliner.